Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mendadak meralat jumlah DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, dari tiga orang menjadi hanya satu yakni Pegi alias Perong.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan bahwa di dalam pembunuhan Vina dan Eky terdapat 11 tersangka, delapan di antaranya sudah ditangkap dan divonis.
Polda Jawa Barat kemudian mengumumkan ciri fisik dari tiga DPO pembunuhan Vina dan Eky lainnya, yakni Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.
Ketiga tersangka DPO pembunuhan Vina ini merupakan pria yang bertempat tinggal di Desa Banjarwangunan, Cirebon.
Pada konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar Minggu (26/5/2024) yang membawa seorang DPO yakni Pegi alias Perong, polisi mengumumkan bahwa tersangka sebenarnya hanya sembilan.
Sementara DPO yang beredar sebelumnya bukanlah tiga orang, melainkan hanya satu orang yaitu Pegi alias Perong dan sudah diamankan polisi.
Tim kuasa hukum keluarga Vina, Reza Pramadia mengaku pihaknya kebingungan setelah mengetahui fakta yang diungkapkan polisi tersebut.
Sebelumnya, bahkan di BAP awal yang diberikan oleh kuasa hukum para terpidana ada empat nama DPO.
Seiring proses berjalan, DPO berubah menjadi tiga orang seperti yang diumumkan oleh Polda Jabar beberapa minggu lalu.
Namun, setelah satu tersangka ditangkap Polda Jabar kembali mengurangi jumlah DPO menjadi satu orang saja.
Meski info ini membingungkan, Reza menjelaskan saat ini pihak kuasa hukum keluarga Vina masih mencoba mencari informasi lebih lanjut ke pihak kepolisian.(awy)