Labuhanbatu, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang pria yang merupakan oknum guru ngaji. Pria berusia 35 tahun tersebut diduga melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap tiga muridnya.
Pelaku Ade merupakan warga Bandarejo Ujung Bandar Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Ade awalnya diamankan oleh keluarga korban bersama warga dari salah satu rumah di Desa Padang Maninjau Kecamatan Ai Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kemudian diserahkan ke Polres Labuhan Batu.
Dari tiga korbannya, hanya satu orang yang melakukan pelaporan ke polisi.
Dari hasil interogasi dan bukti-bukti yang ada pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2 tahun lalu ketika korban masih berada di bawah umur. (awy)