Surabaya - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena sejumlah laporan dan protes dari warga. Hal ini terjadi di Surabaya, jawa Timur, dan Mamuju, Sulawesi Barat.
PSU Pilkada Surabaya 2020 digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeparyitno mengatakan PSU kali ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, mengingat pada pemungutan suara pilkada pada 9 Desember lalu, ada salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan nomor ke sejumlah surat suara.
"Sesuai regulasi yang ada, pemberian nomor ini terlepas tujuannya baik dalam rangka memudahkan penghitungan jumlah suara, tetapi tidak bisa dibenarkan, sehingga terbitlah rekomendasi Bawaslu," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap angka partisipasi di TPS 46 tetap tinggi seperti sebelumnya. Ia mengatakan jika melihat kondisi riil pada Minggu ini, warga tetap antusias menggunakan hak pilihnya "PSU ini juga dipantau Bawaslu Surabaya dan Jatim," katanya.
Mengenai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Surabaya lainnya, yakni PSU di TPS 39 Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng Soeprayitno mengatakan pihaknya belum melayangkan surat balasan resmi ke Bawaslu Surabaya.
Sebagaimana rapat KPU Surabaya, lanjut dia, pihaknya akan mengirim surat balasan dan kajian berdasarkan berdasarkan regulasi yang ada, salah satunya Peraturan PKP tentang pemungutan suara, dimana rekomendasi Bawaslu sudah lewat atau lebih dua hari sejak dilaksanakan pemungutan suara.
"Kita sampaikan ke Bawaslu, mungkinkah KPU menindaklanjuti rekomendasi PSU itu, sementara batas waktu diterbitkannya rekomendasi itu sudah melebihi waktu," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, KPU Surabaya siap mengikuti regulasi yang ada terkait pungut, hitung dan rekap suara Pilkada Surabaya.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen yakni Partai Perindo.
Di Mamuju, Sulawesi Barat, KPU setempat akan melakukan PSU di salah satu TPS di Kelurahan Karema. Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Rivai mengatakan akan dilaksanakan PSU di TPS 19, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju,
"Ya besok (Minggu) akan dilakukan pemilihan suara ulang di TPS 19 Kelurahan Karema," kata Muhammad Rivai.
Pemilihan suara ulang dilakukan, lanjut muhammad Rivai, karena ada salah satu pemilih yang menggunakan Formulir C Pemberitahuan orang lain. "PSU itu dilakukan karena ada satu pemilih yang menggunakan C Pemberitahuan orang lain," ujar Muhammad Rivai. (ito)
(Lihat Juga: Unjuk rasa menentang hasil Pemilu kembali terjadi di AS)