GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 6 Miliar | tvOne

Minggu, 20 Desember 2020 - 10:04 WIB
  • Reporter :

Jambi - Tim petir Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, menggerebek sebuah rumah yang berada di tepi pesisi laut timur. Rumah tersebut diduga dijadikan gudang ilegal penyimpanan benih lobster untuk diselundupkan ke Vietnam dan Singapura.

“Ada 3 orang pelaku yang kita amankan, dengan barang bukti 27 boks berisi baby lobster,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Deden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat melakukan penggeledahan pada Kamis (17/12) yang dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, petugas  mendapatkan ratusan ribu benih lobster yang dikemas ke dalam 27 boks Styrofoam. Selain menyita benih lobster yang diperkirakan bernilai belasan miliar rupiah tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku.

Saat ini semua benih lobster dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jambi. Polisi juga tengah memburu pemilik gudang dan para pelaku penyeludupan benih lobster berskala besar di jambi tersebut.

Nilai Mencapai Rp6 Miliar

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen pol Rachmad Wibowo mengatakan benih lobster ilegal ini diduga bakal dikirim melalui kapal cepat yang ada di Pelabuhan Tanjab Timur.

“Diduga baby lobster ini akan dikirim melalui speed boat yang ada di pelabuhan Tanjab Timur itu,” katanya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa ada 2 jenis barang bukti yang diamankan, yakni benih lobster pasir dan mutiara. “Dengan jumlah kerugian, apabila lobster ini dijual di luar negeri, harga satuannya sekitar 100.000. Secara keseluruhan, mencapai Rp 6 miliar,” terangnya.

Ratusan ribu benih lobster yang dikemas ke dalam 27 boks ini tidak disertai surat izin sama sekali. “Kami tidak menemukan surat izin dalam penyeludupan ini. Dan dilakukan transaksinya, atau perpindahan sangat mencurigakan. Di mana komunikasinya pun terputus. Dia tidak tahu siapa (pembelinya),” terangnya.

Atas dasar itu, polisi menangkap pelaku yang mengangkut perikanan, tanpa izin dari usaha perikanan. Ketiga tersangka itu dijerat Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukumannya 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Untuk lebih mendalami kasus ini, Polda Jambi menerjunkan Dirkrimsus yang akan dibantu oleh jajaran Polres Tajab Timur.

Nantinya, puluhan ribu benih lobster yang ditemukan itu akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Sumatera Barat dengan melibatkan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Jambi. (ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat Juga: Razia tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Aksi Berani Korban Jambret di Jalan AR Hakim Medan
02:42

Aksi Berani Korban Jambret di Jalan AR Hakim Medan

Sejumlah peristiwa menarik terjadi di wilayah Sumatera Utara, mulai dari aksi penjambretan hingga kecelakaan minibus yang menabrak lapak pedagang.
Polda Metro Lacak Pelaku Teror Air Keras Lewat 86 CCTV
02:13

Polda Metro Lacak Pelaku Teror Air Keras Lewat 86 CCTV

Polda Metro Jaya mengungkap adanya empat orang terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Perang Siber, Narasi Netanyahu Tewas Ramai Di Medsos
22:32

Perang Siber, Narasi Netanyahu Tewas Ramai Di Medsos

Munculnya Benjamin Netanyahu di media sosial setelah kabar dari media Iran menyebut ia tewas memicu spekulasi baru di tengah perang Iran-Israel.
KACAU! Bupati Cilacap Peras Anak Buah Demi Bayar THR
02:38

KACAU! Bupati Cilacap Peras Anak Buah Demi Bayar THR

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menialani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Pemudik Bawa Hewan Peliharaan Pulang ke Kampung Halaman
01:37

Pemudik Bawa Hewan Peliharaan Pulang ke Kampung Halaman

Volume pudik di ruas Jalan Kalimalang yang melintasi simpang Bekasi Cyber Park atau BCP semakin tinggi.
Geger, Mayat Perempuan di Semak-Semak Magelang
01:55

Geger, Mayat Perempuan di Semak-Semak Magelang

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di semak-semak sebuah kebun kosong di kawasan kaki Gunung Merbabu.
Main Kartu Berujung Pembunuhan, Pemuda di Lampung Tewas Ditembak Temannya!
01:48

Main Kartu Berujung Pembunuhan, Pemuda di Lampung Tewas Ditembak Temannya!

Seorang pemuda bernama Herman tewas setelah ditembak oleh temannya sendiri saat bermain kartu di sebuah gardu di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Ternyata Ini Motif Kasus Perampokan dan Pembunuhan Eks Karyawan JICT
03:02

Ternyata Ini Motif Kasus Perampokan dan Pembunuhan Eks Karyawan JICT

Kasus pencurian disertai pembunuhan yang menewaskan seorang pensiunan karyawan di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Info Mudik 2026, Suasana Arus Mudik Dari Pelabuhan Ciwandan
04:57

Info Mudik 2026, Suasana Arus Mudik Dari Pelabuhan Ciwandan

Menjelang Hari Raya Idulfitri, arus mudik di Pelabuhan Merak mulai mengalami peningkatan. Sejumlah pemudik terlihat memadati area pelabuhan untuk menyeberang menuju Pulau Sumatera.
Ular Piton Besar Muncul dari Lubang Kloset Rumah Kos di Bekasi
01:21

Ular Piton Besar Muncul dari Lubang Kloset Rumah Kos di Bekasi

Seekor ular piton membuat heboh warga sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Utara setelah muncul dari lubang toilet.
Dendam Asmara, Pria Bunuh Mantan Kekasih di Batam
02:42

Dendam Asmara, Pria Bunuh Mantan Kekasih di Batam

Kasus pembunuhan sadis yang dipicu persoalan asmara menggegerkan warga di Batam. Seorang pria berinisial MY (31) tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya setelah diliputi rasa cemburu dan sakit hati.
Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan
01:04

Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan

Korps Lalu Lintas Polri memanfaatkan infrastruktur teknologi untuk memantau pergerakan arus mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Keistemewaan Malam Lailatul Qadar
41:15

Keistemewaan Malam Lailatul Qadar

UAS menjelaskan bahwa malam Lailatul Qadar tidak perlu ditunggu dengan mencari tanda-tanda tertentu, melainkan diraih dengan menghidupkan malam melalui berbagai ibadah.
Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman
02:25

Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman

enyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku pembunuhan terhadap pensiunan pegawai JICT, Ermanto Usman.
Rute Baru Transjakarta Blok M-Bandara Soetta
01:45

Rute Baru Transjakarta Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan rute baru layanan TransJakarta yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Iran Tetap Kirim Minyak Lewat Selat Hormuz ke China! Barat Panas Dingin
02:17

Iran Tetap Kirim Minyak Lewat Selat Hormuz ke China! Barat Panas Dingin

Konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel tidak menghentikan aliran ekspor minyak mentah Iran.
Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai Pemudik
04:37

Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai Pemudik

Pemudik di Stasiun Pasar Senen mulai ramai. Para pemudik tersebut akan berangkat pulang kampung ke berbagai daerah melalui Stasiun Pasar Senen dengan menggunakan Kereta api jarak jauh.
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei, Bersumpah Balas Kematian Ayahnya
04:43

Pidato Perdana Mojtaba Khamenei, Bersumpah Balas Kematian Ayahnya

Pemimpin tertinggi baru Iran, Motjaba Khamenei, menyampaikan pidato publik pertamanya sejak resmi menggantikan ayahnya, Ali Khamenei.
Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
04:35

Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Jangan Lewatkan

Ko Hee-jin Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lagi, Kecewa Berat Usai Red Sparks Tutup Liga Voli Korea 2025/2026 dengan Kekalahan

Ko Hee-jin Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lagi, Kecewa Berat Usai Red Sparks Tutup Liga Voli Korea 2025/2026 dengan Kekalahan

Eks Tim Megawati Hangestri yang juga finalis Liga Voli Korea musim lalu, Daejeon Red Sparks, harus menutup musim mengecewakan mereka dengan hasil yang negatif.
Skandal Besar! Malaysia Disanksi AFC, 2 Kemenangan Hangus dan Gagal ke Piala Asia 2027

Skandal Besar! Malaysia Disanksi AFC, 2 Kemenangan Hangus dan Gagal ke Piala Asia 2027

Asian Football Confederation (AFC) resmi menjatuhi hukuman berat kepada Timnas Malaysia usai terbukti melakukan pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Asia 2027.
Tak Bisa Penuhi Janjinya Kepada Penggemar Red Sparks, Ko Hee-jin Pasang Badan Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans

Tak Bisa Penuhi Janjinya Kepada Penggemar Red Sparks, Ko Hee-jin Pasang Badan Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans

Mantan tim yang pernah diperkuat oleh Megawati Hangestri, yakni Daejeon Red Sparks, harus mengakhiri Liga Voli Korea 2025/2026 dengan hasil yang sangat pahit.
DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.
Peruri Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Peruri Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Peruri memberangkatkan 500 pemudik dalam program Mudik Nyaman Bersama BUMN 2026 bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”.
Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan AFC Atas Sanksi Timnas Timor Leste dan Malaysia Soal Pemain Naturalisasi Ilegal: Ranking FIFA Jadi Pembeda

Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan AFC Atas Sanksi Timnas Timor Leste dan Malaysia Soal Pemain Naturalisasi Ilegal: Ranking FIFA Jadi Pembeda

AFC akhirnya mengeluarkan sanksi bagi Malaysia usai terbukti memainkan pemain naturalisasi ilegal dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Laos dan Vietnam. 
Cegah Kemacetan,  Polisi di Brebes Terapkan One Way Lokal di Jalan Arteri Ketanggungan

Cegah Kemacetan, Polisi di Brebes Terapkan One Way Lokal di Jalan Arteri Ketanggungan

Guna mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas kendaraan pada H-4 Lebaran tahun 2026 di jalan Arteri Ketanggungan, Brebes Jawa Tengah. Jajaran Polres Brebes, mulai menerapkan satu arah atau one way lokal, pada Selasa (17/03/2026) siang.
PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

Penerapan Peraturan Pemerintah tentang pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS) mulai 28 Maret 2026 tak boleh hanya berhenti sebagai regulasi.
Max Verstappen Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Toto Wolff Sebut Hal Tersebut Gara-gara Red Bull

Max Verstappen Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Toto Wolff Sebut Hal Tersebut Gara-gara Red Bull

Bos Mercedes, Toto Wolff, menilai kritik keras Max Verstappen terhadap regulasi F1 2026 dipengaruhi performa Red Bull di awal musim ini.
Kades Hoho Tanpa Filter Ngaku ke Dedi Mulyadi Terkait Tudingan Kebocoran Soal Seleksi Perangkat Desa, Ternyata Ini Faktanya

Kades Hoho Tanpa Filter Ngaku ke Dedi Mulyadi Terkait Tudingan Kebocoran Soal Seleksi Perangkat Desa, Ternyata Ini Faktanya

Kades Hoho kini tengah jadi sorotan setelah dirinya viral di sebuah video muncul dalam keadaan pakaian terkoyak. Kepada Dedi Mulyadi, ia mengakui soal sesuatu.
ADVERTISEMENT