Jakarta, Klik Disini - Empat petugas forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Keempat petugas tersebut diketahui masing-masing berinisial DAAY, ESPS, RS, dan REP. Dari empat tersangka itu, dua di antaranya merupakan perawat. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini