PP Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Presiden RI Joko Widodo yang mencabut aturan investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. #PP Muhammadiyah Sambut Baik Pencabutan Aturan Investasi Miras Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini