Sebanyak 10 toko di kawasan
Malioboro dijual oleh pemiliknya karena terimbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
Ppkm) Darurat serta pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), KRT Karyanto Purbo Husodo mengungkapkan, pemilik terpaksa menjual tokonya lantaran sama sekali tak memiliki modal usaha.