Polda metro jaya menerapkan tiga cara seiring peniadaan 100 titik
Penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
Ppkm) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Tiga cara untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19 itu yakni memberlakukan sistem ganjil genap, patroli, dan pengalihan arus lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, peniadaan penyekatan pada 100 titik di
Jakarta dan sekitarnya diberlakukan pada Rabu (11/8) ini.