Medan, Sumatera Utara - Dipicu sakit hati, seorang sopir bus
Tewas dibanting rekannya sesama sopir. Pelaku kesal karena korban tidak merespons panggilannya.
Lambas Manullang tega menghabisi nyawa rekannya Warso karena tidak merespon dirinya saat dipanggil. Keduanya berkelahi di pengangkutan CV Sumber Baru Amplas kota Medan dalam kondisi mabuk.
Pelaku menganiaya dan membanting korbannya ke lantai. Usai berkelahi, korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika kota Medan. Mengetahui ada luka yang mencurigakan pihak rumah sakit melaporkan temuan tersebut ke Polsek Patumbak.
Hasil autopsi terdapat luka serius di kepala korban. Berdasarkan penyelidikan polisi mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa ke Mapolsekta Patumbak untuk dimintai keterangan.
Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dikenai pasal 361 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (adh)