Tanjungpinang, Kepulauan Riau - Seorang pria pelaku pencabulan terhadap 7 anak kecil diamankan polisi. Predator anak ini mengintai anak-anak yang bermain tanpa didampingi orangtua mereka.
Terlihat Hendra alias Ayang, tersangka pencabulan terhadap 7 anak berusia 5 hingga 10 tahun saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres tanjungpinang, Kepulauan Riau. Setelah mengakui perbuatannya, tersangka dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan pencabulan terhadap 4 anak perempuan dan 7 anak laki-laki. Saat beraksi, tersangka sengaja mengintai anak-anak saat bermain tanpa didampingi orang tua kemudian membawa korban dengan dalih jalan-jalan.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka meninggalkan korban di jalanan yang sepi serta mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya pelaku. Sementara itu, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan anak hilang dari salah satu orangtua korban. Sang anak diselamatkan satpam kampus saat berjalan sendirian polisi menduga tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dari tersangka predator anak ini. (adh)