Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin darurat penggunaan Vaksin booster Covid-19. Pemberian vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari 2022. Ada lima jenis vaksin yang dapat digunakan sebagai booster yakni Coronavac, Pfizer, AstraZeneca, Novavax, dan Moderna.
Sementara itu, Kepala Badan POM Penny Lukito menjelaskan suntikan vaksin dosis ketiga sebagai upaya untuk mempercepat Indonesia keluar dari pandemi Covid-19. Pasalnya hasil pengamatan uji klinik menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan setidaknya ada 244 kabupaten dan kota yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan program booster ke masyarakat umum. Vaksin booster dinilai penting dan kunci keberhasilan program vaksinasi booster ini adalah konsistensi dalam memberikan prioritas kepada kelompok berisiko tinggi. (adh)