Medan, Sumatera Utara - 2 pria ditangkap tim Gabungan Unit Jatanras Polda, Sumatera Utara dan Satreskrim Polres, Batubara di 2 lokasi berbeda pada minggu dini hari. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pelemparan batu terhadap bus Sartika, pada 29 April lalu yang menewaskan satu orang penumpang. (ayu)