Maluku - Pembagian bantuan langsung tunai bersumber dari dana Desa Negeri Uta Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku berlangsung ricuh. Kericuhan ini terjadi lantaran pembagian bantuan langsung tunai tidak sesuai mekanisme pembagian. Warga protes karena masih ada tunggakan BLT pada tahun 2020 dan 2021 senilai 223 juta yang belum dibagikan kepada masyarakat. (ayu)