Jakarta Selatan - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi dan pornografi berkedok event Bungkus Night. Event ini digelar di lokasi spa di Komplek perkantoran Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, acara ini berujung pada persoalan hukum. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 4 orang tersangka karena telah menyebarkan konten pornografi dan penyediaan tempat prostitusi. Tentunya penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara pemeriksaan. (ayu)