Tangerang, Banten - Seorang Pengusaha yang diduga memalsukan nomor ktp mengajukan praperadilan dengan termohon penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Pemohon menilai, polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menjadikannya tersangka.
Sidang praperadilan lanjutan digelar hari ini dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon penyidik Polres Metro Tangerang kota. (ayu)