Jakarta - Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma'ruf Amin meminta MUI membuat Fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Ma'ruf menyatakan, fatwa yang disusun MUI tersebut diharapkan akan menjadi pedoman bagi DPR yang akan mengkaji Wacana legalisasi ganja untuk medis.
Selama ini, MUI melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian. Sebelumnya wacana legalisasi ganja mengemuka setelah salah satu orang tua pemohon uji materi undang-undang narkotika melakukan demonstrasi bersama suami dan anaknya yang menderita cerebral palsy. (ayu)