Batam, Kepulauan Riau - Seorang guru ngaji diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bengkong di sebuah panti asuhan di Kota Batam. Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 10 anak yang diasuhnya.
Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi yang curiga terhadap perilaku anaknya. Pelaku mengaku, aksi bejatnya telah berlangsung sejak tahun 2017. (ayu)