Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, akan mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia dalam perkara gugatan menurunkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2022.
Meski kalah dalam gugatan, Ahmad Riza Patria memastikan akan terlebih dahulu mempelajari putusan Pengadilan Negeri tersebut sebelum memutuskan untuk banding atau menerima. (ayu)