Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan pemblokiran untuk sementara yaitu kepada 7 platform digital yang belum mendaftar ke Penyedia Sistem Elektronik PSE.
Pemblokiran akan kembali berlanjut apabila dalam 5 hari ini ketujuh platform digital tidak juga mendaftar. Saat ini 4 platform digital telah menghubungi PSE dan 3 lainnya belum dapat dihubungi. (ayu)