Depok, Jawa Barat - Pihak kepolisian membekuk para pelajar yang terlibat tawuran hingga menewaskan 1 orang. Kedua kelompok tersebut membuat janji melalui pesan singkat di media sosial untuk tawuran.
Salah satu seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran ini mengalami luka bacok di bagian bawah ketiak dan juga bahu sebelah kanan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Rekan korban yang menyelamatkan diri kemudian memberitahu pihak keluarga bahwa korban tewas karena pembegalan bukan akibat tawuran. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara para pelajar lain yang terlibat tawuran akan diberikan pembinaan dengan memanggil orang tua dan juga pihak sekolah. (ayu)