Jakarta - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terus menggelar sidang untuk para polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Saat ini, sudah tercatat ada 11 polisi yang sudah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi.
Iptu Januar Arifin selaku mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini.