Mimika, Papua - Komnas HAM temukan adanya perencanaan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga yang melibatkan oknum anggota TNI di Kabupaten Mimika.
Perencanaan itu dilakukan jauh-jauh hari antarpelaku yang akan menghabisi korbannya. Dari penyediaan senjata, karung, batu, hingga lokasi pembuangan mayat korban.
Komnas HAM juga menyatakan ada hubungan bisnis BBM antara pelaku sipil dengan pelaku oknum TNI, sehingga perlu ditelaah lebih lanjut kasus ini. Komnas HAM juga mendorong pendekatan kasus ini dengan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital.
Komnas HAM pun meminta agar Pengadilan Militer menghukum berat enam anggota TNI yang diduga membunuh dan melakukan mutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. (awy)