Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 131 korban jiwa ini meninggalkan duka yang mendalam untuk warga Indonesia.
Terdapat enam tersangka yang ditetapkan. Salah satunya yaitu Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita. Berikut pernyataan langsung dari Kapolri terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.