Jakarta - Kejaksaan Agung rencananya bakal melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus Pembunuhan brigadir yosua termasuk Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) hari ini.
PN Jakarta mengatakan sidang akan digelar secara terbuka di PN Jaksel di ruang sidang utama. Namun karena keterbatasan ruang sidang, nantinya di selasar PN Jaksel akan disediakan monitor agar warga dapat menyaksikan jalannya persidangan.(awy)