Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil akhir penyelidikan atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada (09/01/21) silam.
Salah satu penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yaitu masalah pada instrumen di kokpit pesawat pada saat pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten menuju Pontianak. KNKT menyebutkan, persoalan itu sudah diantisipasi dengan perbaikan oleh maskapai namun belum menyeluruh.
Saat pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kendala di udara, pilot salah membaca instrumen yang berada di kokpit. Kesalahan ini terjadi akibat dari kemampuan pesawat yang mengalami kendala teknis hingga berdampak pada kemampuan pesawat saat terbang.
Dalam keterangan persnya KNKT juga menjelaskan terdapat enam penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Selain kendala teknis, salah satu penyebab lainnya adalah belum adanya panduan tentang recovery training saat pesawat mengalami masalah. (ayu)