Bogor, Jawa Barat - Sejumlah korban pinjaman online dengan modus investasi bersama orang tuanya mendatangi Polresta Bogor kota pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan berkas kepada penyidik Reskrim Polresta Bogor Kota. Adapun berkas-berkas yang dibawa yaitu bukti transaksi milik para korban.
Sebelumnya, para korban telah membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus pinjaman online dengan modus investasi.
Korban penipuan pinjol mahasiswa IPB menyerahkan barang bukti.
Dari data yang dimiliki pelapor, jumlah korban tercatat 333 orang dengan total kerugian mencapai 2,3 miliar rupiah.
Terkait hal tersebut, AKBP Ferdy Irawan selaku PLT Kapolresta Bogor Kota menjelaskan bahwa korban penipuan tersebut tidak hanya lah para mahasiswa IPB, bahkan mahasiswa lain yang berasal dari perguruan tinggi lainnya. Tentu kasus tersebut tengah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Pihak polisi pun belum mendapatkan update terbaru terkait kasus penipuan tersebut. Namun menurut informasi tambahan pelapor semakin bertambah. (ayu)