Jakarta - Pada hari ini (05/12/2022) terdakwa Kuat Ma'ruf akan diperdengarkan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim dan juga dengan 2 terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Bharada E.
Sidang ini merupakan sidang konfrontasi yang kedua setelah di sidang pertama pada Senin pekan lalu, kesaksian Bharada E diperdengarkan di hadapan dua tersangka lainnya.
Rencananya sidang akan digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui juga, terdapat pengakuan mengejutkan Bharada E dalam kesaksiannya di persidangan beberapa hari lalu.
Dirinya mengaku bahwa sudah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus pembunuhan Brigadir J yang mana ini dilakukan atas permintaan dari terdakwa Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E yaitu Ronny Talapessy meyakinkan bahwa kliennya sudah memberikan kesaksian yang sebenarnya, karena jika Bharada E memberikan kesaksian palsu maka statusnya sebagai justice collaborator akan ditarik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ayu)