Aset Mewah Doni Salmanan Masih Berada di Ruang Barang Bukti
Jumat, 16 Desember 2022 - 13:45 WIB
Bandung, Jawa Barat - Pasca putusan Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Bale Bandung memvonis Doni Salmanan serta mengembalikan semua asetnya kepada terdakwa untuk seterusnya diamankan oleh negara.
Sebagian aset dari Doni Salmanan masih tersimpan di ruang barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Barang bukti tersebut berupa 1 unit mobil Porsche 911 Carrera 4S, 1 unit Lamborghini Huracan, 1 unit mobil Toyota Fortuner, 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor BMW, Ducati Superleggera, motor KTM, motor MSI serta sejumlah barang bukti lainnya. (ayu)