Jakarta - Fadli Zon menanggapi terkait dengan tewasnya 6 orang simpatisan kelompok MRS yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian saat bertugas.
Seperti yang diketahui, peristiwa penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 6 dari 10 orang simpatisan kelompok MRS tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Sedangkan 4 orang lainnya melarikan diri.
Irjen Fadil Imran, selaku Kapolda Metro Jaya menyampaikan melalui konferensi persnya pada hari Senin (7/12/2020) terkait kronologis penyerangan tersebut. Berawal ketika anggota Polda Metro Jaya sedang mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kemudian kendaraan petugas di serang dengan menggunakan senjata api dan tajam.
Karena itulah, anggota kepolisian melakukan tindakan tegas. “Kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang meninggal dunia sebanyak 6 orang”, ujar Kapolda Metro Jaya.
Terkait dengan peristiwa penyerangan tersebut, petugas kepolisian mengalami kerugian berupa sebuah kendaraan yang rusak serta mengalami luka-luka akibat kelompok pengikut MRS yang melakukan penyerangan.
Lihat juga:Polisi Terlibat Bentrok dengan Simpatisan Kelompok MRS, 6 Orang Meninggal Dunia
Pihak kepolisian pun menduga jika pengikut MRS yang disebut sebagai laskar khusus tersebut mempunyai rencana untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah dihadapi oleh MRS.
Perihal peristiwa tersebut, Politisi Partai Gerindra yaitu fadli zon turut memberikan tanggapannya terkait tewasnya 6 orang laskar fpi saat terjadi bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Knp sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata,” cuitnya di media sosial.
Fadli Zon menyayangkan terjadinya baku tembak sehingga menyebabkan banyak anggota FPI yang tewas dalam peristiwa tersebut. Ia beranggapan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Sy sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Fadli pun menambahkan jika penembakan tersebut terjadi setelah anggota Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan MRS ke-2 pada hari Senin, 7 Desember 2020. (adh)
Lihat juga: FPI Buka Suara Soal Penembakan 6 Laskarnya