Jakarta - Persatuan Menembak dan berburu (Perbakin) Indonesia menegaskan bahwa kartu keanggotaan dari terduga teroris Zakiah Aini adalah palsu. Kartu keanggotaan klub tembak tersebut tidak terdaftar pada pengurus Perbakin.
Perbakin menepis kartu keanggotaan milik terduga teroris yang menyerang Mabes Polri. Meskipun disertai nama, foto, dan dan label Perbakin, namun klub yang tertera pada kartu tersebut tidak ada dalam daftar.
Perbakin merilis dan melampirkan nama-nama perkumpulan penembak naungan Provinsi DKI Jakarta.
Ada 59 perkumpulan resmi yang terdaftar di Perbakin. Dari puluhan nama perkumpulan tersebut tidak ada Kartu Tangga Anggota (KTA) dengan nama Basis Shooting Club.
Diduga, KTA Basis Shooting Club dengan label Perbakin milik terduga teroris yang menyerang Mabes Polri ini didapatkan dari situs jual beli online abal-abal.
Sebelumnya, Mabes Polri diserang oleh terduga teroris wanita yang kemudian diketahui bernama Zakiah Aini berusia 25 tahun.
Zakiah masuk ke Mabes Polri melalui pintu yang biasa digunakan oleh masyarakat pada umumnya yang datang untuk mengurus surat-suratan dan juga yang membutuhkan pelayanan dari kepolisian.
Dalam CCTV yang dirilis, terlihat pelaku Zakiah terlihat bingung akan mengarah kemana, namun dirinya akhirnya menuju ke salah satu pos jaga. Menurut polisi, sebelum melakukan aksinya, pelaku Zakiah sebelumnya menanyakan arah ke kantor POS.
Namun setelah itu dirinya menuju salah satu pos jaga dan dengan tiba-tiba mengacungkan senjata dan sempat menembakan senjatanya ke arah petugas.
Setelah aksi saling tembak antara petugas kepolisian dan pelaku Zakiah, tidak berselang lama, Zakiah akhirnya rubuh ditembak mati oleh petugas dan terkapar di salah satu pekarangan Mabes Polri tidak jauh dari pos jaga di mana Zakiah sempat melepaskan tembakan.
Pada penyerangan hari Rabu (31/3), terduga teroris Zakiah Aini diduga menyerang Mabes Polri menggunakan senjata air gun yang sudah dimodifikasi.
Selain senjata api, terduga teroris Zakiah juga terlihat membawa map berwarna kuning. Selain itu polisi menemukan kartu tangga anggota (KTA) Perbakin atas nama pelaku dan berlaku hingga 18 Februari 2022. (awy)
Lihat juga: Analisa Teror di Mabes Polri, Psikologi Forensik: Ada 2 Perencanaan Sekaligus