Jakarta, Keputusan Pemerintah RI menolak pemulangan WNI Eks ISIS menyisakan pertanyaan: Benarkah status kewarganegaraan 689 WNI Eks ISIS tersebut otomatis gugur? Lantas bagaimana nasib anak-anak tak berdosa yang hanya mengikuti kehendak orang tua mereka karena terjebak propaganda ISIS?