Babel, tvOne
Aksi tersebut dilatarbelakangi perambahan ratusan hektar lahan Desa yang diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak perusahaan besar PT FAL. Pihak perusahaan yang mengatasnamakan kelompok Tani tersebut mengerahkan 3 unit alat berat Excavator.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Mendo, Yunus, Minggu (23/01/2022), mengatakan aktifitas alat berat telah merambah lahan desa mereka. Akibatnya masyarakat kehilangan lahan yang sedianya dipergunakan untuk bertani lahan plasma.
"Kami akan lapor ke Polisi, karena kami meragukan mereka menggarap lahan atas dasar kelompok tani. Padahal kami lah petani-petani di tanah ini, jadi tak jelas petani mana mereka itu. Yang kami tahu itu pasti mereka perusahaan, apalagi sampai ada tiga alat berat," ungkap Yunus.
Dari keterangan Kepala Desa Mendo, Isa, menambahkan hanya mengetahui keberadaan tiga unit alat berat yang diduga dikerahkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pekebunan sawit.
"Tiga unit alat berat itu dikerahkan untuk membuat patok tapal batas. Kenyataannya pihak perusahaan menggali lahan tersebut dan menutup jalan masyarakat setempat hingga tidak bisa melintas," jelas Isa.
Sementara itu, Samsul, dari pihak perusahan sekaligus pengawas lapangan menunjukkan selembar surat yang berisi perintah kerja tanpa dilengkapi kop surat dan stempel.
"Kami bekerja atas surat ini yang dibuat berdasarkan perintah perusahaan PT FAL. Jadi tidak bisa berhenti kecuali disuruh pengusaha atas nama Pak Joni yang memakai nama kelompok tani," ujar Samsul.
Selanjutnya, warga desa Mendo berencana melaporkan penggarapan lahan yang diduga dilakukan secara ilegal ini ke pihak Polda Babel. Bahkan, warga menegaskan siap melaporkan langsung ke Mabes Polri hingga Presiden RI Joko Widodo jika diperlukan.
Sebelumnya, pada Jumat, 21/01/2022, telah dijadwalkan untuk dilakukan mediasi antara warga setempat dan pihak PT FAL di Polsek Petaling. Namun pihak perusahaan diketahui tidak hadir dalam upaya mediasi yang telah direncanakan. (umm/frendy)
Load more