News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Dugaan Penggelapan Hotel di Samosir, Kuasa Hukum Bahas UU Perseroan

Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kamis, 26 Februari 2026 - 04:15 WIB
Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Bontor yang juga kuasa hukum dari DT dan DB pemegang saham PT HT menilai ketidakpuasan pemegang saham terhadap laporan keuangan perusahaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, DT dan DB dilaporkan ke Polres Samosir oleh salah satu pemegang saham PT HT, MT atas dugaan penggelapan keuangan hotel yang disebut sebagai bagian dari warisan orang tua mereka. 

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Bontor, mekanisme pertanggungjawaban keuangan perseroan terbatas telah diatur secara jelas dalam UU Perseroan Terbatas. 

Salah satu poin pentingnya adalah pertanggungjawaban direksi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pertanggungjawaban keuangan perusahaan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tanggung jawab direksi dianggap sah setelah RUPS menerima dan menyetujui laporan tahunan,” ujar Bontor dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Bontor menjelaskan RUPS PT HT telah dijalankan dengan persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni lima dari enam pemegang saham perusahaan. 

Hasil laporan keuangan pun, kata dia, telah dipertanggungjawabkan melalui forum tersebut.

Pengurus aktif DPN Peradi ini juga menegaskan bahwa DT sah menjabat sebagai direksi perusahaan berdasarkan hasil RUPS dan Akta Notaris. 

Sementara pelapor disebut hanya merupakan salah satu dari enam pemegang saham.

Bontor sebelumnya juga mengungkap alasan pengajuan permohonan agar kliennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa terhadap klien kami DT dan DB bukanlah ditangguhkan, tetapi dimohonkan dan dijamin oleh kuasa hukum dan keluarga agar tidak ditahan,” kata dia.

Ia menjelaskanpenangguhan penahanan merupakan mekanisme hukum apabila tersangka telah lebih dahulu ditahan, kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan selama proses hukum berjalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, kata dia, kedua kliennya belum pernah ditahan sehingga tidak tepat disebut sebagai penangguhan.

Bontor menambahkan, proses penanganan perkara tersebut kini berada dalam tahap pendalaman di Polda Sumatera Utara

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Musim Haji 2026, Permintaan Tasbih Manik-manik dari Limbah Kaca Asal Jombang Naik hingga 80 Persen

Musim Haji 2026, Permintaan Tasbih Manik-manik dari Limbah Kaca Asal Jombang Naik hingga 80 Persen

Musim haji membawa berkah tersendiri bagi perajin manik-manik. Permintaan tasbih manik-manik berbahan limbah kaca di Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, melonjak drastis hingga 80 persen
Ekspresi Dirut PT KAI Bobby Rasyidin Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, Warganet Beri Dukungan

Ekspresi Dirut PT KAI Bobby Rasyidin Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, Warganet Beri Dukungan

Ekspresi Dirut PT KAI Bobby Rasyidin menjadi sorotan publik usai kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, sementara warganet justru
Tak Rela Juventus Dapat Untung, Inter Milan Coba Akali Transfer Tarik Muharemovic dari Sassuolo

Tak Rela Juventus Dapat Untung, Inter Milan Coba Akali Transfer Tarik Muharemovic dari Sassuolo

Inter Milan dikabarkan sudah memiliki kesepakatan untuk transfer Tarik Muharemovic, yang haknya juga dimiliki Juventus sebesar 50 persen. Namun, mereka masih berupaya menemukan kesepakatan dengan Sassuolo selaku klub pemilik.
Resmi! Striker Berdarah Depok Jadi Top Skor Liga Belanda dan Masuk Nominasi Pemain Terbaik, John Herdman Tidak Tertarik?

Resmi! Striker Berdarah Depok Jadi Top Skor Liga Belanda dan Masuk Nominasi Pemain Terbaik, John Herdman Tidak Tertarik?

Dean Zandbergen, striker berdarah Indonesia di VVV Venlo, resmi jadi top skor KKD periode 4 usai cetak brace lawan Almere City FC dan menangkan timnya 3-1.
Polisi Bakal Periksa Masinis-Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Bakal Periksa Masinis-Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polda Metro Jaya turut mengusut insiden kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasar Turi dengan KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Luis Enrique Pecahkan Rekor Pep Guardiola

Luis Enrique Pecahkan Rekor Pep Guardiola

Pertandingan Paris Saint-Germain (PSG) melawan Bayern Munchen menyisakan banyak cerita. Salah satunya yang dialami oleh Luis Enrique yang memecahkan rekor Pep Guardiola.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT