Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital
- Istockphoto
Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, perusahaan seperti Amazon dan PayPal diwajibkan memenuhi standar PCI DSS untuk memastikan keamanan transaksi pelanggan.
Di Eropa, regulasi seperti GDPR juga memperkuat perlindungan data dengan pendekatan yang lebih luas, termasuk aspek privasi pengguna.
Kombinasi antara standar teknis seperti PCI DSS dan regulasi hukum menunjukkan bahwa keamanan siber telah menjadi prioritas global.
Hal ini juga mencerminkan pergeseran paradigma, di mana keamanan tidak lagi dianggap sebagai fitur tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam operasional bisnis digital.
Fasilitas Data Center ISC yang telah tersertifikasi Tier IV dirancang dengan kapasitas hingga 750 rak dan pasokan daya mencapai 20 MW.
Selain itu, layanan colocation yang ditawarkan memiliki Service Level Agreement (SLA) hingga 99,995%, menunjukkan tingkat keandalan yang tinggi dalam operasional.
Penerapan standar PCI DSS melengkapi kesiapan infrastruktur tersebut, terutama bagi sektor yang sangat bergantung pada keamanan data seperti keuangan, sistem pembayaran, dan e-commerce.
Pengelolaan akses yang ketat menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan data tetap aman dari potensi ancaman.
ISC sendiri memiliki portofolio layanan yang mencakup colocation, internet exchange, cloud services, hingga konsultasi dan konstruksi data center.
Dengan pengalaman hampir dua dekade, perusahaan ini berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan industri, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang terus berkembang.
Langkah menuju penerapan standar global seperti PCI DSS menunjukkan bahwa industri data center di Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih terukur dan terstandarisasi.
Di tengah meningkatnya ancaman siber dan kompleksitas transaksi digital, keberadaan tolok ukur teknis menjadi fondasi penting untuk menjaga keamanan data sekaligus membangun kepercayaan di era ekonomi digital. (udn)
Load more