Car Free Day Jadi Ruang Publik Modern dan Sarana Edukasi Transparansi
- Ist
BPA juga menghadirkan sejumlah aktivitas interaktif agar pengunjung lebih mudah memahami proses lelang aset negara. Tidak hanya melihat barang lelang, masyarakat bahkan bisa langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan pendampingan petugas.
Dalam kegiatan Road to BPA Fair 2026 ini, berbagai barang hasil pemulihan aset diperkenalkan kepada masyarakat. Jenisnya cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi.
Seluruh barang yang akan dilelang disebut telah melalui proses kurasi agar tetap relevan dan memiliki nilai ekonomi yang menarik bagi masyarakat.
Selain itu, kondisi aset juga dipastikan terawat dengan baik sebelum masuk proses pelelangan. Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menjelaskan bahwa acara ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam prosesnya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI melalui platform lelang resmi pemerintah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mempermudah administrasi serta membuka akses masyarakat terhadap sistem lelang yang lebih modern dan akuntabel.
Target Rp2 Triliun dan Peran Publik dalam Pemulihan Aset Negara
BPA Fair 2026 tidak hanya berorientasi pada transaksi lelang, tetapi juga memiliki target besar dalam pemulihan kerugian negara. Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar.
Sementara secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” ujar Baringin.
Load more