LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tega, Ayah dan Temannya Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali
Sumber :
  • tvOne/Agung Supriyanto

Tega, Ayah dan Temannya Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali

Seorang ayah berinisial dan temannya diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya karena diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Jumat, 29 Juli 2022 - 19:27 WIB

Palangka Raya - Seorang ayah berinisial TT (50) dan temannya NN (52) diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya karena diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (28/7/2022) siang.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, TT mengiming-imingi anak tirinya akan dibelikan telepon genggam apabila menuruti hawa nafsunya. Pebuatan bejat pelaku terhadap anak tirinya rupanya sudah berulang kali ketika ibu kandung korban tidak berada di rumah.

"Jadi setelah korban termakan bujuk rayu ayah tirinya, korban ini dibawa ke dalam kamar dan dirudapaksa oleh ayah tirinya," katanya kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Tak hanya itu, korban ternyata juga dirudapaksa oleh rekan ayah tirinya yang berinisial NN. Demi melancarkan aksinya NN membujuk korban untuk pergi ke suatu tempat dan akan dibelikan makanan. 

Baca Juga :

Namun bukannya dibawa ke rumah makan, korban justru diajak pelaku ke barak milik rekannya. Di barak milik rekannya itulah NN merudapaksa korban.

"Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku berkali-kali di sejumlah tempat. Ada yang di kebun, barak dan sebagainya," ucapnya.

Aksi bejat yang dilakukan oleh kedua pelaku ternyata dilakukan sepanjang tahun ini. Korban yang merasa diancam tak berani melaporkan perbuatan ayah tiri dan temannya.

"Tetapi, karena sudah tidak tahan dengan perbuatan kedua terduga pelaku, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut ke ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya nekat merudapaksa korban karena tidak dapat menahan hawa nafsunya. Kedua pelaku merupakan rekan kerja yang sehari-harinya kerap bertemu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

"Keduanya diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan, berapa hari di Mapolresta Palangka Raya sudah 3 kasus cabul diamankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ast/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Koalisi Pilkada, Pengamat: Bisa Berbeda dengan Pilpres

Soal Koalisi Pilkada, Pengamat: Bisa Berbeda dengan Pilpres

Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang Ghulam berpendapat koalisi yang terjadi pada Pilpres 2024 di tingkat nasional bisa saja berbeda saat Pilkada
Soal Pernyataan Megawati tentang RUU MK dan UU Penyiaran, Puan: Kita Ikut Mengawal

Soal Pernyataan Megawati tentang RUU MK dan UU Penyiaran, Puan: Kita Ikut Mengawal

Puan Maharani merespons pernyataan Ketum PDIP Megawati Seokarnoputri yang menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran
Bawaslu Surabaya Ingatkan Keras Panwaslu Kecamatan untuk Kawal Isu Krusial

Bawaslu Surabaya Ingatkan Keras Panwaslu Kecamatan untuk Kawal Isu Krusial

Bawaslu Surabaya mengingatkan seluruh anggota panitia pengawas pemilu kecamatan yang baru dilantik agar cermat mengawal isu krusial pada tahapan Pilkada
Hati-hati, Sinar UV Bisa Sebabkan Kanker Kulit hingga Penuaan Dini, Intip Rekomendasi Sunscreen Sesuai Jenis Kulit

Hati-hati, Sinar UV Bisa Sebabkan Kanker Kulit hingga Penuaan Dini, Intip Rekomendasi Sunscreen Sesuai Jenis Kulit

Sinar UV dari sinar matahari bisa berdampak buruk untuk kulit mulai dari rasa terbakar, penuaan dini, hingga kanker kulit. Simak rekomendasi sunscreen berikut.
Jawaban Puan Digoda Megawati Jadi Ketua Umum PDIP

Jawaban Puan Digoda Megawati Jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tanggapi candaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP Jumat (24/5).
Mengejutkan, Pengakuan Ahok soal Tawaran PDIP untuk Maju di Pilgub Sumut

Mengejutkan, Pengakuan Ahok soal Tawaran PDIP untuk Maju di Pilgub Sumut

Sebagian warganet terkejut soal pengakuan Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang tawaran PDIP untuk maju di Pilgub Sumut 2024
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Frislly Herlind seorang artis yang juga memiliki kemampuan supranatural membongkar identitas DPO pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki.
Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong mendapat banyak gembira jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Irak dan Filipina pada Juni
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Kasus Vina Cirebon diangkat menjadi film layar lebar. Nikita Mirzani mendesak keluarga untuk tagih hal ini pada produksi film Vina: Sebelum 7 Hari. Apakah itu?
Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Bek tengah Justin Hubner mengakui menjadi pemain Timnas Indonesia itu bukan perkara mudah, tapi penuh dengan tantangan. Begini curhatan pemain Cerezo Osaka itu:
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya