Mimika, Papua - Proyek pekerjaan pengaspalan Jalan Petrosea tembus Firman Futsal diduga dikerjakan tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang telah disetujui dalam kontrak kerja. Pantauan selasa (9/8/2022) tampak badan jalan berlubang dan badan jalan semakin mengecil untuk kendaraan harus menunggu kendaraan lain untuk saling melewati.
Mengecilnya badan jalan disebabkan oleh luas badan jalan yang hanya 6 meter dan yang diaspal hanya 4 meter saja dengan ketebalan pengaspalan 5 sentimeter membuat roda kendaraan dengan muda merusak badan jalan yang sudah diaspal.
Saleh Alhamid anggota DPRD Mimika komisi C saat ditemui dilokasi pemantauan, menyesalkan mutu dan kwalitas pekerjaan yang sangat merugikan masyarakat mimika sebagai pengguna jalan.
“Kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pengaspalan jalan ini kalau dalam kontrak kerjanya menggunakan 3(tiga) Drum Aspal,maka yang dikerjakan juga harus menggunakan 3(tiga) drum aspal, jangan dianggarkan 3(tiga) drum aspal namun dalam prakteknya hanya menggunakan 1(satu) drum aspal saja,” jelas Saleh.
Saleh juga meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum bersama tim kerjanya untuk juga mengawasi pekerjaan di lapangan sehingga kontraktor akan berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaanya.
“Jangan hanya duduk manis, pangku kaki di kantor tinggal menerima laporan saja dari kontraktor tanpa mengawasi sebuah pekerjaan, maka hasil akhirnya akan merugikan masyarakat seperti contoh jalan ini belum setahun aspalnya sudah rusak, berlubang dan aspalnya sangat tipis," pinta Saleh.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Robert Mayaut melalui pesan singkatnya whatsapp mengatakan Proyek Pekerjaan Pengaspalan sudah selesai dan masih dalam masa pemeliharaan dan perawatan sehingga kalau ada kerusakan kontraktor tersebut akan memperbaiki kembali.
“Pekerjaan sudah selesai dan masih dalam masa perawatan serta pemeliharaan sehingga yang sudah rusak akan diperbaiki oleh kontraktor, tahun depan sudah dianggarkan untuk menambah ukuran lebarnya menjadi 6 meter,sementara untuk tahun ini akan dibuat talud saluran air sehingga air tidak menggenangi badan jalan," jelas kadis PU. (dts/ebs)
Load more