Jakarta - Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diundang oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rangka diskusi terkait nasib Jakarta setelah tidak lagi memegang status ibu kota negara.
“Isu penting pertama adalah bahwa kami ingin menjawab kekhawatiran ketika ibu kota pindah itu tidak berarti semua kegiatan-kegiatan di luar pemerintahan itu juga berpindah,” kata Suharso, di Balirung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Suharso jelaskan bahwa kegiatan di pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuh kembangkan agar Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan.
“Nah bagaimana bentuk cara mempertahankan, yang pertama yang ingin kami usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang pada hari ini dan bagaimana kita melihatnya kembali masterplan sebelumnya yang sejak dulu sampai hari ini,” ungkap Suharso
“Kemudian kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan dengan demikian Jakarta yang lebih baik akan dihadirkan ke depan,” sambungnya.
Load more