News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Pelaku Penyeretan Anjing yang Viral di Bali, Wajib Lapor dan Terancam 3 Bulan Penjara

Setelah sempat viral dan menjadi perhatian netizen penyayang binatang, kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan akhirnya menemukan seorang perempuan pengendara sepeda motor yang viral karena menyeret seekor anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Mei 2023 - 09:49 WIB
Perempuan Pelaku Penyeretan Anjing yang Viral di Bali, Wajib Lapor dan Terancam 3 Bulan Penjara
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Setelah sempat viral dan menjadi perhatian netizen penyayang binatang, kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan akhirnya menemukan seorang perempuan pengendara sepeda motor yang viral karena menyeret seekor anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali.

Polisi langsung memeriksa terduga pelaku berinisial EL (44) asal Jakarta yang tinggal di Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan, Bali dan menerapkan wajib lapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan dikenakan wajib lapor sampai proses persidangan berlangsung. Sedangkan anjing tersebut dalam pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5).

Ia menerangkan, bahwa peristiwa viral tersebut terjadi pada Jumat (12/5) sekitar pukul 11.00 WITA. Pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyeret anjing warna coklat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon atau di depan Sekolah Petra Berkat, Denpasar Selatan.

Setelah sempat direkam video amatir warga dan viral di media sosial, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia. 

Pihak kepolisian lalu mencari keberadaan terduga pelaku yang menyeret anjing jenis ras Pomeranian atau POM berwarna coklat tersebut.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa saat kejadian Jumat (12/5) terduga pelaku hendak ke Pantai Sanur bersama anjingnya dan berangkat dari rumah dengan posisi anjing di letakan di dashboard pijakan kaki sepeda motor matik dan ujung tali tersangka cantolkan pada stang sepeda motor bagian kiri.

Namun, diperjalanan anjing tersebut tiba-tiba ingin turun, namun terduga pelaku sudah berusaha menaikan kembali dan saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi, menurut terduga pelaku ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga terduga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret. 

Kemudian, tepat di depan sekolah Petra Berkat, terduga pelaku sempat ditegur oleh seseorang yang tidak dikenal dengan kata-kata "Ibu itu anjingnya, itu anjing sendiri atau anjing orang," kemudian terduga pelaku sempat menaikan anjing tersebut ke sepeda motor. 

"Menurut pelaku pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar kota. Sedangkan terduga pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan di ambil kembali oleh pemiliknya," ujarnya.

Sementara, berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom pada Senin (15/5) telah dilakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut dengan jenis kelamin jantan dan disimpulkan diagnosa vulnus abrasio atau luka yang mengenai lapisan kulit paling atas atau epidermis karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar dan hasil pemeriksaan lain gangguan fungsi liver atau organ hati.

"Modus operandi melakukan penganiayaan terhadap anjing dengan cara anjing diikat dengan tali lalu ditarik paksa dengan sepeda motor," ujarnya.

Sementara, pelaku disangkakan Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP, tentang tindak pidana barang siapa tiada dengan maksud yang patut atau dengan melewati batas yang diizinkan untuk mencapai maksud sebagai itu sengaja menyakiti atau membikin cacat binatang atau merusakkan kesehatan binatang dengan ancaman pidana penjara selama 3 bulan. 

Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali, sedang melalukan penyelidikan terkait pengendara sepeda motor yang merupakan seorang perempuan yang menyeret anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali dan viral di media sosial. 

"Kita masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya. Kita masih menyelidiki tempatnya," kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, pada Senin (15/5).

Ia juga menyebutkan, bahwa akan memanggil si perekam dalam video tersebut untuk dimintai keterangan. Karena, si perekam yang mengetahui kejadian sebenarnya.

"Yang memberikan informasi itu kita akan panggil. Dia yang memviralkan dan kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana dan jam berapa, seperti itu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam Undang-undang KUHP bila melakukan penyiksaan kepada hewan itu ada tindakan hukumannya. Namun, dalam video yang viral tersebut pihaknya akan memanggil ahli apakah yang dilakukan si pengedara itu telah melanggar hukum.

"Kalau di Undang-undang KUHP menyiksa hewan dengan sampai kesakitan ada (pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tapi di video itu) kan diajak jalan kita belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk apa, dan ini kan di jalan nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, beredar video pengendara motor yang menyeret seekor anjing di tengah jalanan di Denpasar, Bali, dan viral di media sosial. Video itu, diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure, pada Selasa (9/5).

Kemudian, terlihat dari rekaman video, seekor anjing berukuran kecil dengan tali terikat di leher terseok-seok mengikuti laju sepeda motor dan tak mampu mengimbangi kecepatan motor, anjing tersebut kemudian terseret sepanjang jalan hingga disebut kakinya berdarah. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Rencana penyesuaian ongkos transportasi umum oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan hanya menyasar ekosistem bus, yakni Transjakarta serta Transjabodetabek, termasuk jaringan pengumpan seperti Mikrotrans dan Jaklingko. 
Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Tragedi kelam pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948 menyisakan noda hitam dalam sejarah panjang Republik Indonesia. Di bawah komando -
Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Tim Mercedes menghadirkan kejutan menjelang tampil di F1 GP Bahrain 2026. Yakni menyiapkan livery khusus untuk mobil W17.
Gugatan Keabsahan Ijazah Wapres Gibran, Pakar Pertanyakan Lahirnya Pasal 'Selundupan'

Gugatan Keabsahan Ijazah Wapres Gibran, Pakar Pertanyakan Lahirnya Pasal 'Selundupan'

Keabsahan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden (Wapres) RI pada perhelatan Pilpres 2029 masih dipertanyakan usai dinilai cacat admistrasi berupa syarat pendidikan yakni ijazah SMA.
Suasana Riang Gembira Warnai Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bangladesh, Optimistis Lolos ke Final?

Suasana Riang Gembira Warnai Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bangladesh, Optimistis Lolos ke Final?

‎Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni laga menghadapi Bangladesh. Ini menjadi laga hidup dan mati demi bisa mengamankan tiket partai final FIFA ASEAN Cup 2026.
Fernando Alonso Bertahan di Aston Martin, Duet dengan Lance Stroll Lanjut ke F1 2027

Fernando Alonso Bertahan di Aston Martin, Duet dengan Lance Stroll Lanjut ke F1 2027

Aston Martin resmi kembali mempertahankan dua pembalap andalannya, Fernando Alonso dan Lance Stroll untuk Formula 1 musim 2027.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT