News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi dengan Kripto, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Seorang pengelola jasa penyewaan mobil berinisal TS (23) di Bali, ditangkap polisi karena tertangkap tangan menerima kripto sebagai alat pembayaran sewa mobil. 
Selasa, 30 Mei 2023 - 20:07 WIB
Konferensi pers Polda Bali
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan transaksi keuangan dengan mata uang kripto. Seorang pengelola jasa penyewaan mobil berinisal TS (23), yang beralamat di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi karena tertangkap tangan menerima kripto sebagai alat pembayaran sewa mobil. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa tersangka TS ditetapkan tersangka, karena menerima transaksi kripto dari warga asing di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini melakukan pengungkapan kasus kripto yang dijadikan alat pembayaran," kata Kombes Satake, saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (30/5).

"Di mana tersangka membuka iklan usaha sewa mobil, dengan cara menawarkan melalui media sosial dan menerima pembayaran dengan kripto," imbuhnya.

Awalnya pihak kepolisian Polda Bali menelusuri berita viral adanya sejumlah pelaku usaha di Bali, yang menerima mata uang kripto sebagai alat pembayaran. 

Kemudian, tim unit siber Polda Bali melakukan penyelidikan dan browsing di internet terhadap tempat-tempat yang diduga menjadikan kripto sebagai alat pembayaran di wilayah Bali, dan ditemukan ada beberapa tempat berupa kafe, rent car, properti dan lain-lain.

Lalu pada Minggu (28/5), dilakukan penyelidikan terhadap akun grup telegram yang membuat postingan promosi menawarkan rental motor atau mobil yang proses pembayarannya, menggunakan kripto dan mencatumkan nomor handphone.

Selanjutnya, tim siber Polda Bali melakukan komunikasi dengan tersangka via whatsApp yang tercantum di grup telegram, dan melakukan transaksi dengan mata uang kripto, dan meminta alamat wallet United States Dollar Tether (USDT) yang disambut tersangka, dengan mengirimkan foto barcode wallet USDT.

Selanjutnya, disepakati harga rent car atau sewa mobil selama tiga hari sebesar $350 dalam bentuk USDT ke alamat wallet tersangka. Lalu. tim siber Polda Bali mengirimkan uang muka atau DP sebesar $40 dalam bentuk USDT ke alamat wallet tersangka.

Kemudian, pada Senin (29/5) sekitar pukul 12.00 WITA, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada tersangka di Jalan Nuansa Barat, Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, setelah pihak kepolisian melakukan pembayaran $310 ke tersangka dalam bentuk USDT ke wallet tersangka untuk sewa mobil.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu, mengiklankan usaha sewa mobil dengan cara menawarkan melalui media sosial dengan menerima pembayaran dengan kripto," ujarnya.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan akun indodax, screenshot postingan mempromosikan rental pada grup telegram, screenshot komunikasi telegram, satu buah handphone merk infinix smart, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 3.400.000, dan satu unit mobil Pajero.

Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya masuk di dalam satu grup yang mengiklankan beberapa iklan di satu grup rental mobil,

"Di situ kami masuk untuk menanyakan proses penyewaannya. Dan rata-rata di sana (di dalam grup) orang asing yang ingin menyewa dengan menggunakan uang kripto dan lain-lain," ujarnya.

Lalu, setelah berhasil menghubungi tersangka yang di grup tersebut dan menawarkan iklan itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti handphone yang di dalamnya ada akun wallet kripto.

"Barang bukti handphone yang di situ ada walletnya dari kripto, dan akun salah satu penukaran uang dari kripto ke rupiah juga ada, dan akun-akun yang lain," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, alasan atau motif tersangka menggunakan pembayaran kripto karena ada beberapa dari warga asing di Bali, yang ingin membayarkan dalam bentuk kripto.

"Karena rata-rata untuk mata uang lainnya diblokir dari sini, dan hanya kripto yang bisa digunakan itu. Jadi, hanya itu yang memotivasi untuk menggunakan pembayaran kripto," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka sudah melayani pembayaran kripto sejak Bulan Maret 2023 dan untuk iklan sudah dilakukan sejak enam bulan lalu, tetapi tersangka mengaku baru sekali melayani pembayaran kripto. Sementara, keuntungan tersangka dalam pembayaran kripto, tergantung dari kurs dollar apalagi untuk transaksi kripto, belum ada aturan dikenai pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk melayani kripto dari bulan Maret 2023. Pakai USDT bukan pakai bitcoin. Kripto untuk pajak kan belum ada. (Keuntungan) dia tergantung dari kursnya saja, kalau krursnya nanti terhadap dollarnya dan di jual ke tempat legal untuk perubahan ke rupiah dan pasti ada kelebihan di luar nilai rupiah tersebut. Pengakuan tersangka, untuk kripto baru sekali, tapi kita akan dalami terkait nanti di akun yang lainnya," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 33, Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang yang berbunyi dugaan tindak pidana setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Ayat (1) jo 21 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7, Tahun 2011, tentang mata uang dan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uji Coba Rahasia Kontra Pink Spiders Bocor, Pelatih Hyundai Hillstate Turunkan Formasi Khusus untuk Megawati Hangestri

Uji Coba Rahasia Kontra Pink Spiders Bocor, Pelatih Hyundai Hillstate Turunkan Formasi Khusus untuk Megawati Hangestri

Pelatih Kang Sung-hyung tepergok langsung menduetkan Megawati Hangestri Pertiwi dan Jordan Wilson dalam laga uji coba tertutup kontra Incheon Heungkuk Life Pink
Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang disebut kiai berinisial AA asal Jember itu telah ditindaklanjuti dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Bursa Transfer AC Milan: Rossoneri Incar Leny Yoro, Manchester United Pasang Harga 50 Juta Euro

Bursa Transfer AC Milan: Rossoneri Incar Leny Yoro, Manchester United Pasang Harga 50 Juta Euro

AC Milan dikaitkan dengan bek Manchester United, Leny Yoro. Rossoneri disebut melihat peluang untuk memboyong pemain asal Prancis tersebut.
Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Arsitektur Komunikasi

Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Arsitektur Komunikasi

Di tengah kompleksitas kebijakan fiskal dan derasnya arus digital efektivitas penyampaian program strategis negara kerap terjebak dalam ukuran yang keliru.
Jelang Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Obati Rindu Indonesia dengan Cara Ini

Jelang Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Obati Rindu Indonesia dengan Cara Ini

Megawati Hangestri terus mematangkan persiapan jelang debut bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026. Di tengah kesibukannya berlatih, Megatron juga sempatkan
Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Pevoli veteran Korea Selatan Bae Yoo-na memberikan penilaian mengejutkan terkait kualitas permainan Megawati Hangestri Pertiwi usai keduanya menjalani latihan -

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT