LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku dalam jaringan narkoba internasional
Sumber :
  • aris wiyanto

Sasar Wisatawan Asing, Polda Bali Ungkap Jaringan Narkotika Rusia dan Uzbekistan di Bali 

Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Uzbekistan serta WNI di beberapa tempat

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:49 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Uzbekistan. 

Para pelaku ialah tiga pria WNA asal Rusia berinisial  KM, KD, dan RD, satu WNI inisial SU serta tiga pria berkebangsaan Uzbekistan inisial AB, YO, dan MA yang diduga terlibat jaringan narkotika tersebut.

"Ini kasus yang melibatkan warga negara asing. Di mana WNA ini merupakan jaringan internasional dari Negara Uzbekistan sampai dengan Rusia. Kita amankan sejumlah tujuh orang yang di mana dari tujuh orang tersebut, kita amankan (di) beberapa tempat yang berbeda," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo saat konferensi pers di Mapolda, Bali, Selasa (30/5).

Terungkapnya jaringan internasional berawal pada Rabu (24/5) sekitar pukul 22.30 WITA di depan parkiran Hotel Ramayana, di Jalan Bakung Sari, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Saat itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni tersangka AB asal Uzbekistan dan SU yang merupakan WNI yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja dan hasis, serta ditemukan airsoft gun.

Sementara, saat digeledah terhadap dua pelaku ini, ditemukan narkoba jenis ganja dengan berat 1.980 gram brutto atau 1.678 gram netto dan hasis 67,98 gram brutto atau 67 gram netto dan tiga pucuk airsoft gun.

Baca Juga :

Lalu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kemudian polisi berhasil mengamankan dua orang WNA Uzbekistan yakni YO dan MA di sebuah indekos di Jalan Kartika Plaza, Gang Samudra, Kecamatan Kuta, Badung.

Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar kos milik dua WNA ini, ditemukan barang bukti sebanyak 23 buah bungkus plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk berwarna hijau atau naswar dengan berat total adalah 1.040 gram brutto atau 994 gram netto.

"Setelah dilakukan pemeriksaan labfor dengan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Polda Bali, didapatkan hasil negatif mengandung narkotika, namun positif mengandung nikotin," imbuhnya.

Kemudian, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan dan pada Kamis (25/5) sekitar pukul 00.30 WITA, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial KM asal Rusia di sebuah vila di Jalan Bidadari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar pelaku, ditemukan dalam laci almari kecil berupa ganja 45,90 gram brutto atau 39,23 gram netto, hasis 135,59 gram brutto atau 129,26 gram netto dan kokain 65,73 gram brutto atau 60,88 gram netto.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan pihak kepolisian di hari yang sama, kembali menangkap dua pelaku yakni KD dan RD asal Rusia sekitar pukul 04.30 WITA, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Yudistira Banjar, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar dan menemukan di dalam tas slempang warna hitam merek UFO milik kedua pelaku.

"Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 127,59 gram brutto atau 101,4 gram netto dan hasis 12,04 gram brutto atau 7,64 gram netto," imbuhnya.

Sementara, dari keterangan pelaku, AB mengaku memperoleh barang bukti dari pelaku RD dan mengedarkan atau menjual barang narkotika, ke warga negara asing yang memesannya dan tiga pucuk airsoft gun diakui bukan miliknya, melainkan hanya dititipkan oleh orang yang berinisial SMA yang berada di Malaysia dan pemilik dari tiga pucuk airsoft gun tersebut adalah seorang berinisial D.

Sementara, untuk pelaku SU yang merupakan WNI memperoleh barang bukti dari tersangka inisial AB yang menitipkan kepadanya.

Dari pelaku YO dan MA asal Uzbekistan, ditemukan barang bukti berupa serbuk berwarna hijau yaitu naswar, yang awalnya diduga mengandung narkotika jenis ganja, tetapi setelah dicek di laboratorium forensik, ternyata negatif narkotika dan hanya mengandung nikotin.

Sedangkan pelaku KM asal Rusia mendapatkan ganja, hasis dan kokain dari pelaku KD dan RD yang juga WNA Rusia untuk diedarkan ke warga negara asing yang memesannya. Sementara, dari pengakuan pelaku KD dan RD, tidak mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari dirinya, dan membantah semua keterangan dari tersangka lain.

"Pelaku berinisial RD dan KD tidak mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari dirinya, dan membantah semua keterangan dari tersangka lainnya, dan masih tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya.

Sementara total barang bukti yang diamankan, narkotika jenis ganja seberat 1.818,63 gram netto, hasis 203.9 gram netto, kokain 60.88 gram netto, nazwar 994 gram netto, airsoft gun tiga pucuk dan harga barang bukti keseluruhan
mencapai Rp887.558.000.

Ia juga menyebutkan, bahwa dua WNA asal Uzbekistan YO dan MA, memang tidak dihadirkan dalam rilis karena yang ditemukan barang bukti hanya berupa nazwar yang negatif narkotika dan hanya mengadung nikotin.

"Jadi dari dua orang tersebut (YO dan MA) saat ini sudah dilimpahkan ke kantor imigrasi di Bali. Karena rencana akan dilakukan deportasi karena sudah overstay lebih dari dua bulan," ujarnya.

Sementara, untuk lima tersangka lainnya yakni KM, KD, RD, SU dan BA memang sudah melakukan kegiatan mengedarkan narkotika dan memang sudah menjadi target selama tiga bulan ini dan mengedarkan ke warga asing di wilayah Ubud dan Kuta.

Namun, apakah mereka satu jaringan, pelaku RD dan KD tidak mengakui bahwa mereka satu jaringan dan nantinya masih dilakukan penyelidikan.

"Terkait masing-masing terduga pelaku, memang sudah lama menjadi target. Memang selama ini melakukan kegiatan tersebut di wilayah Kuta, Ubud, dan sekitarnya. Sudah tiga bulan menjadi target. Terkait (asal-usul)  narkotikanya, anggota masih mendalaminya dari mana," ujarnya. 

Sementara, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 111 ayat (1) dan (2), dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Profil Oxford United, Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie dan Erick Thohir itu menjadi tim terakhir yang promosi pasca menyingkirkan Bolton 2-0 di Stadion Wembley, London, Sabtu (19/5/2024).
Salah Satu Alasan Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB: Lebih Leluasa..

Salah Satu Alasan Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB: Lebih Leluasa..

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB). Ia pun mengungkapkan salah satu alasannya.
Gunung Semeru Erupsi 14 kali dalam Sehari

Gunung Semeru Erupsi 14 kali dalam Sehari

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mencatat gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengalami erupsi sebanyak 14 kali dalam sehari.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon membeberkan fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan, ternyata menurutnya yang terjadi bukan..
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya