Sementara, untuk saat ini kondisi korban masih trauma dan masih berada di vilanya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Korban saat ini di tempat tinggal sementara di vilanya. Korban datang (ke Bali) tanggal 24 Juli 2023 dan nanti sebelum tanggal 24 Agustus 2023 akan kembali ke negaranya. Yang bersangkutan tetap ada trauma, namun kita sudah melakukan pendampingan secara psikologi," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali memburu seorang ojek online (Ojol) berinisial WD yang melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL (26).
Peristiwa pemerkosaan tersebut, diketahui karena viral di media sosial yaitu di postingan Facebook Uluwatu Community pada Senin (7/8).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespon cepat perihal viral postingan Facebook Uluwatu Community yang berisi sopir online atau ojek online memperkosa turis WNA.
Ia menyampaikan, diduga telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap korban WNA asal Brazil dengan inisial GWL oleh driver online pada Senin (7/8) sekitar pukul 04.00 WITA dengan TKP di sebuah tanah kosong di Jalan Nyangnyang, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh identitas diduga pelaku inisial WD pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari, Jember, Jawa Timur. Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar, telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku," kata Kombes Jansen, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8) malam.
Load more