Bali - Sejumlah sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, datang ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta saat Manis Kuningan pada Minggu (21/11/2021). Mereka menyampaikan bahwa ratusan sekuriti terancam kehilangan pekerjaan karena kontraknnya tidak dilanjutkan oleh Pihak Angkasa Pura Sufort PT APS anak perusahan dari PT Angkasa Pura 1.
Kekhawatiran ratusan sekuriti tersebut itu menyusul dengan munculnya surat edaran (SE) yang dikeluarkan PT Angkasa Pura 1. Sesuai surat edaran, pihak PT Angkasa Pura akan memutus kontrak para sekuriti yang memiliki tato dan pernah ditindik.
Menurut Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa selaku koordinator dari ratusan sekuriti tersebut mengatakan bahwa mereka adalah sekuriti Avsec yang sudah bekerja di Bandara selama 13-20 tahun lamanya dan tidak pernah ada masalah. Mereka sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi Sekuriti Avsec, serta sudah memiliki lisensi.
"Dan tidak pernah ada masalah, mereka (sejumlah sekuriti bandara) sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi sekuriti Avsec dan kami memiliki Lisensi," kata Suartawan saat mendatangi Rumah Aspirasi Nyoman Parta, pada Minggu (21/11/2021).
Sejumlah sekuriti yang datang ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta tersebut mewakili 136 orang sekuriti. Dan menurut informasi yang didapat, jumlah sekuriti yang terancam tidak dilanjutkan kontraknya tersebut lebih dari 300 orang.
Menyikapi adanya aspirasi masyarakat, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali I Nyoman Parta menyayangkan dengan rencana pemberhentian kontrak ratusan sekuriti bandara.
“Sebagai salah satu anggota Dewan yang bermitra tugas dengan Kementerian BUMN, tentu (rencana pemberhentian kontrak) ini sangat disayangkan,” tegas Parta, Senin (22/11/2021).
Load more