Denpasar, tvOnenews.com - Empat komplotan pencuri sepeda motor sekaligus penadah berhasil ditangkap Jajaran Polsek Denpasar Selatan, setelah melakukan aksi pencurian di 14 TKP.
Kedua pelaku pencurian sepeda motor khusus motor matic ini terpaksa ditembak kakinya, lantaran mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Jumat 15 September 2023.
"Ini merupakan komplotan Curanmor yang telah beraksi di 14 TKP yang ada di wilayah hukum Denpasar. Otaknya adalah Didik, merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara," ujar Bambang.
Modus operandi para pelaku yakni menggunakan kunci palsu yang sudah dipersiapkan sebelum beraksi, dan memanfaatkan warga yang tidak mengkunci stang kendaraanya.
Dua pelaku yang melakukan pencurian adalah didik dwi hermawan dan taupelus dewu lowu. Sedangkan tersangka Agung Supriannto dan Erfan Afrianto merupakan penadah yang berperan menjual hasil kejahatan di market place.
Babang juga menyatakan komplotan ini beraksi jika ada pemesanan dari orang yang ingin membeli kendaraan bermotor.
"Mereka ini mencuri motor sesuai pesanan dari orang, dan rata rata pembeli motor ini berasal dari luar Bali. Untuk satu motor hasil curian, mereka menjualnya dengan harga 2,5 juta hingga 3,5 juta rupiah," ujar Bambang.
Selain mengamankan pelaku dan penadah pencuri motor, polisi juga mengamankan enam motor hasil curian yang belum sempat di jual para pelaku. Sedangkan 11 motornya telah laku terjual.
Para pelaku Curanmor ini dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (asi/gol)
Load more