LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
RR Alias Kuda Poni Diserahkan ke Kejari Denpasar, Bali
Sumber :
  • Alfani Syukri

Berkas Kasus Selegram Livesex Kuda Poni Dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Dildo dan Video Panas Jadi Barang Bukti

Berkas terdakwa Kuda Poni telah dilimpahkan pihak Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Dildo hingga rekaman video panas jadi barang bukti. 

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:57 WIB

Denpasar, Bali - Kasus Selegram di Bali yang nekad Livesex kini memasuki babak baru. Berkas terdakwa RR alias "Kuda Poni" alias bintang live telah dilimpahkan pihak Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Mulai dari alat bantu seks dildo hingga rekaman video panas dijadikan sebagai barang bukti. 

Kuda Poni ditangkap karena diduga menyiarkan konten seks secara langsung (livesex) di aplikasi asal India bernama Mango dan BIGO.

Kini kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyanta pada Rabu (8/12/2021). 

"Tahap 2 (pelimpahan) tanggal 6 desember 2021, (terhadap) terdakwa dilakukan penahanan yang ditahan di Rutan Polresta," kata Suyantha. Selain terdakwa, dalam proses pelimpahan juga diserahkan sejumlah barang bukti, mulai dari dildo sampai video syur.

Baca Juga :

Adapun daftar lengkap barang bukti yang diserahkan adalah 1 (satu) unit handphone merek iPhone 11 warna putih beserta sim card Telkomsel; 1 set Lighting warna merah muda; 1 buah speaker merek JBL warna merah muda; 1 buah kursi gaming warna merah muda; 1 buah baju tidur (lingerie) warna merah muda; 1 set pakaian dalam warna merah hitam; 1 buah bando rambut warna hitam; 1 buah mainan menyerupai alat kelamin laki-laki (dildo); 1 buah baby oil; 1 handsanitizer merek Antis; 1 buah lipstik; 1 buah ATM MayBank (BII); 1 buah ATM Mandiri; serta 1 buah flashdisk berisi rekaman video tersangka saat melakukan siaran langsung di aplikasi media sosial Mango.

Menurut Suyantha, RR akan ditahan 20 hari ke depan terhitung sejak pelimpahan berkas. Selanjutnya Kejari Denpasar melimpahkan ke pengadilan sebelum masa tahanan 20 hari selesai. 

"Sebelum masa penahan selesai kan harus segera dilimpahkan, tanggal 13 (Desember) ini akan dilimpahkan," kata Suyantha.

Adapun perbuatan RR disangka melanggar beberapa pasal yakni pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara  maksimal 12 tahun. (Alfani Syukri/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Senjata Api yang Dipakai untuk Menembak Kepala Anggota Polresta Manado di Jaksel Ditemukan

Senjata Api yang Dipakai untuk Menembak Kepala Anggota Polresta Manado di Jaksel Ditemukan

Barang bukti senjata api yang digunakan untuk menghilangkan nyawa anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan.
Cerita Dokter Choi Ju-young Menunda Pulang ke Korea Selatan Demi Bantu Timnas Indonesia U-23, Padahal Pasien Sudah Antre

Cerita Dokter Choi Ju-young Menunda Pulang ke Korea Selatan Demi Bantu Timnas Indonesia U-23, Padahal Pasien Sudah Antre

Dokter Timnas Indonesia U-23, Choi Ju-young sampai rela menunda pengobatan kepada pasien yang menunggunya demi membantu Garuda Muda berjaya di Piala Asia U-23 2024.
Tak Kunjung Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Penumpang Jatuh dari KMP Reinna

Tak Kunjung Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Penumpang Jatuh dari KMP Reinna

Tim SAR gabungan memperluas pencarian terhadap penumpang yang terjatuh dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Reinna di Perairan Pulau Rimau Balak, Kecamatan Bakauhen
Waspada, Sejumlah Wilayah Jawa Timur Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini

Waspada, Sejumlah Wilayah Jawa Timur Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini

Sejumlah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur diprakirakan turun hujan mulai siang hingga malam hari, Sabtu (27/4/2024) ini.
Pasca Kebakaran, Ribuan Penumpang Kapal KM Bukit Raya Gagal Berangkat

Pasca Kebakaran, Ribuan Penumpang Kapal KM Bukit Raya Gagal Berangkat

Pembatalan keberangkatan ini dampak dari insiden kebakaran yang menimpa KM Bukit Raya dari Surabaya menuju Pontianak, yang terjadi di muara Sungai Kapuas, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
Ungkap Mafia Tanah di Kendari, Menteri AHY Sebut Ada Aktor Intelektualnya

Ungkap Mafia Tanah di Kendari, Menteri AHY Sebut Ada Aktor Intelektualnya

Dalam kunjungannya AHY mengungkap mafia tanah atau tindak pidana pertanahan yang kerap merugikan masyarakat khususnya di Kota Kendari.
Trending
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, singgung menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024 saat selebrasi Arhan menang.
Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan mendapatkan dukungan dari dua rekannya di Liga Belgia yang berasal dari Asia Tenggara, ketika sedang berlaga untuk timnas Indonesia U-23.
Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Suporter Thailand ingin melihat timnas Indonesia U-23 melenggang ke Olimpiade Paris 2024 dengan mengalahkan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

Bukan hanya fans dalam negeri saja yang soroti kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23, klub Liga Belanda ini juga lakukan hal serupa.
Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 dihujani kabar gembira jelang pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 kontra Uzbekistan di Stadion Abdullan bin Khalifa, Senin (29/4/2024).
Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 disinyalir punya senjata rahasia untuk berjaya di Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil menyingkirkan Korea Selatan di perempat final.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya