Denpasar, tvOnenews.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali, menyatakan sikap tegas terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Ketua PWM Bali, Husnul Fahmi mengatakan, Muhammadiyah Bali menyatakan sikap dengan tegas dan resmi atas beredarnya video tentang oknum anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna yang diduga kuat telah melakukan penistaan agama Islam yang dilakukan pada tanggal 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
"Bahwa kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mengecam dan mengutuk perbuatan oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan Agama Islam terkait ucapannya dalam rapat tanggal 29 Desember 2023," kata Fahmi di Kantor PWM Bali, Rabu (3/12) sore.
Sedangkan menurut ajaran Agama Islam bahwa perempuan muslimah atau yang beragama Islam wajib menggunakan hijab atau jilbab sebagaimana tercantum dalam Al Qur'an Surat Al Ahzab ayat 59.
"Dan hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia sehingga ucapan atau ujaran saudara Arya Wedakarna menghina ajaran Agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," imbuhnya.
Load more