News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Bali Usul Pungutan Wisman Naik 50 Dolar, Pj Gubernur : Dipelajari Dulu

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi mengusulkan untuk meningkatkan nilai pungutan 1terhadap wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Bali, naik sebesar 50 USD atau dolar dan setara Rp818 ribu jika dirupiahkan hari ini.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 19 Juni 2024 - 16:03 WIB
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi mengusulkan untuk meningkatkan nilai pungutan 10 dolar atau Rp150 ribu terhadap wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Bali, dan mengusulkan pungutan naik sebesar 50 USD atau dolar dan setara Rp818 ribu jika dirupiahkan hari ini.

"Rencana saya sih kan waktu ini 10 dolar. Kita mau tingkatkan 50 dolar. Jadi, kebutuhan-kebutuhan kan bisa kita pakai. Kenapa sih Bali dijual murah, kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp5,7 juta," kata dia, usai Rapat Paripurna ke-10 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, bahwa restribusi pungutan wisman yang sebelumnya hanya 10 dolar akan ditingkatkan 50 dolar. Menurutnya, akan ada revisi di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6, Tahun 2023, tentang pungutan bagi wisatawan asing.

Nantinya, dalam pungutan tersebut juga akan dianggarkan untuk upah pungutan kepada polisi pariwisata di Bali yang telah dibentuk dan juga dengan pihak Imigrasi Bali dan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kemudian, selain itu pungutan itu nantinya juga bisa untuk kebaikan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.

"Makanya, perda restribusi itu mau kita tingkatkan lagi supaya kualitas daripada wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik. Bukan berati, mereka tidak baik, iya tidak. Artinya, ada pengawasan nanti kita akan dukung namanya polisi pariwisata," ujarnya.

"Anggarannya nanti lebih banyak untuk penunjang-penunjang pariwisata juga. Dan untuk wisatawan juga apabila ada sesuatu yang terjadi di Bali," lanjutnya.

Ia juga menyarankan, bagaimanapun wisatawan adalah tamu buat Bali, dan sebagai tuan rumah punya kewajiban untuk menjaga keselamatan mereka karena setiap ada sesuatu merugikan buat Bali itu semuanya terdampak.

"Karena warga negara lain itu memang dilindungi benar oleh negaranya, dan mudah-mudahan ada yang namanya tindakan-tindakan di lapangan yang terkadang ada petugas yang mungkin ada sesuatu dalam rumah tangga bisa saja terbawa dalam menangani wisatawan. Tetapi, harapan kita tetap menjadi masyarakat kalau dilihat oleh dunia masyarakat yang sopan santun kepada tamu dan tetap dijaga," ungkapnya.

Ia juga menilai, pungutan sebesar 10 dolar kepada wisman sejauh ini belum efektif. Maka, dengan ditingkatkan sebesar 50 dolar nantinya pungutan itu bisa dianggarkan untuk upah dari kepolisian pariwisata, imigrasi dan petugas pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, agar bisa menjaga keberlangsungan pariwisata di Bali.

Selain itu, dengan naiknya pungutan sebesar 50 dolar anggaran itu hasilnya juga bisa dibagi untuk sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"(10 dolar) ini belum efektif. Makannya, kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi kepolisian dari sekian itu, kan anggarannya juga diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan dari pada pariwisata kita," katanya.

"Makannya, kita akan kerjasama dengan bandara, imigrasi dan kepolisian untuk pengawasan di lapangan. Nanti, akan ada perubahan, kan banyak kebutuhan ini. Apakah, nantinya bisa membantu juga sektor pendidikan kita menjadi lebih murah, apakah bisa membantu untuk kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu," katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa soal peningkatan pungutan 50 dolar itu sudah dikoordinasikan kepada pimpinan, dan nantinya akan ada revisi perda restribusi pungutan wisman tersebut. Sudah tadi di raperda kita akan segera merevisi daripada perda restribusi kita," jelasnya.

Ia juga menyatakan, dengan menaikkan pungutan 50 dolar otomatis wisman yang datang ke Pulau Bali akan lebih berkualitas.

"Otomatis dong dengan kena biaya lebih tinggi kualitas yang datang lebih. Harapan kita kan semuanya baik-baik saja, Bali milik semuanya bukan hanya milik rakyat Bali wisawatan kan cinta Bali," katanya.

Ia juga menerangkan, dengan adanya revisi perda pungutan tersebut. Nantinya, dari pihak instansi lainnya bisa membantu untuk pungutan wisman karena selama ini masih ada wisatawan yang belum membayar pungutan tersebut.

"Makannya instansi kita libatkan. Imigrasi yang membantu itu kan ada upah pungutnya, itu dibenarkan. Polisi wisata kita kan belum maksimal ini, dan ini yang akan kita tingkatkan, imigrasi terus pengelola bandara dan semuanya maksimal dan semuanya dapat. Harapan kita semua punya kesadaran untuk kepentingan Bali," katanya.

Ia juga menegaskan, tentunya pendapatan dari pungutan wisman tersebut akan dianggarkan berapa persen kepada imigrasi, kepolisian pariwisata dan pengelola bandara dan itu menurutnya dibenarkan oleh aturan yang ada.

"Iya mereka juga. Kan artinya pembentukan polisi pariwisata berapa persen dikasi anggaran upah pungutnya kan dibenarkan 2,5 persen. Kalau bisa khusus anggarannya, peranannya semua berperan bila perlu media-pun dialokasikan anggarannya untuk sekalian iklan kan bagus, untuk kesejahteraan juga semuanya baik buat Bali, dan nanti kita pikirkan sama-sama. Dan itu dibenarkan oleh aturan," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, merespon soal peningkatan pungutan wisman hingga 50 dolar.

Mahendra menyatakan, bahwa soal usulan tersebut akan dipelajari untuk optimalisasi pungutan wisman di Bali dan nantinya akan diputuskan bersama-sama dengan anggota DPRD Bali.

"Itu nanti biar dipelajari, biar (pungutan 10 dolar) berjalan dulu. Kan kita sedang lakukan evaluasi untuk optimilisasi pungutan pariwisata. Nanti itu ada keputusan bersama DPRD. Mohon ditunggu evaluasinya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali memutuskan akan memungut 10 dolar atau Rp 150 ribu dari turis asing mulai 2024. Wayan Koster mengatakan pungutan dipatok dalam rupiah, sehingga tidak fluktuatif mengikuti kurs dolar atau mata uang asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pungutan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Intinya, UU itu mengizinkan Pemprov Bali memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali melalui peraturan daerah (perda). (awt/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT