News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK terancam tidak dilantik.
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:24 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Sumber :
  • Aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak akan dilantik.

Sementara, dari 55 anggota DPRD Bali yang terpilih periode 2024-2029, baru dua anggota DPRD Bali yang menyampaikan LHKPN ke KPK dan sisanya 53 belum setor LHKPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, untuk anggota DPR di kabupaten dan kota di Bali yang sudah menyampaikan LHKPN sudah hampir 100 persen dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tanggal 5 Agustus 2024.

"Tapi untuk di Bali di (DPRD) Provinsi (AMJ) itu tanggal 1 September 2024, itu kemarin kalau nggak salah kalau belum diupdate, baru dua saja dari Partai Demokrat yang sudah menyerahkan (LHKPN) ke kita," kata Lidartawan, di Kantor KPU Bali, Kota Denpasar, Kamis (11/7).

Pihaknya mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua bulan Agustus 2024, dan 53 anggota DPRD Bali ini terancam tak dilantik jika sampai batas waktu penyerahan bukti setor LHKPN ke KPU Bali, dan itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 maksimal 21 hari sebelum pelantikan anggota dewan sudah harus disetor.

"Mungkin (LHKPN) masih dikumpulin di partai, kan kita 1 September kalau ditarik 21 harinya kan masih Bulan Agustus, masih lama. Tapi kami selalu mengingatkan, karena begitu tidak menyerahkan LHKPN maka kita akan lakukan pergantian calon terpilih," imbuhnya.

Ia menerangkan, sebenarnya untuk mengurus LHKPN tidak butuh proses panjang dan apalagi anggota DPRD Bali yang sebelumnya sudah pernah terpilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ngurus cuma dua hari, satu hari aja selesai. Kan gak banyak, saya gak punya uang tidak punya banyak sertifikat. Apalagi yang sudah sering mantan-mantan anggota sebenernya itu gak perlu lagi, tinggal update tambahkan lagi. Kalau saya kan sudah setiap tahun menyerahkan, kalau KPU wajib semua begitu, dilantik harus setiap tahun diminta," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa mengurus LHKPN mudah tinggal menyertakan bukti kalau sudah menyetor KPK dan tidak harus menunggu surat konfirmasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai menerima kabar menggembirakan usai derasnya arus kepulangan pemain keturunan ke kompetisi domestik. Apa itu?
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Diketahui, anak tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara sang ibu yang merupakan orang tua tunggal bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima anaknya
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Harga Emas Pegadaian Hancur Lebur, Balik ke Level Rp2,9 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hancur Lebur, Balik ke Level Rp2,9 Juta per Gram

Penurunan harga juga dialami emas Antam logam mulia. Dalam dua hari terakhir, harga emas Antam anjlok hingga Rp300 ribuan.
Jangan Panik! Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku Lagi, Ini yang Harus Dilakukan

Jangan Panik! Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku Lagi, Ini yang Harus Dilakukan

Pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.

Trending

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Daftar pemain berdarah Indonesia yang belum mengambil keputusan untuk membela Timnas Indonesia kembali bertambah. Jayden Oosterwolde ikuti jejak Pascal Struijk.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT