Buleleng, Bali - Masyarakat Adat Catur Desa Dalem Tamblingan di wilayah Kecamatan Banjar dan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, terus memperjuangkan penyelamatan Hutan Merta Jati di sekitar Danau Tamblingan yang kondisinya semakin terdegradasi akibat penebangan liar.
"Saat ini kami sedang berjuang di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar hutan yang memiliki total luas 1.336,5 hektare tersebut dapat dikelola oleh masyarakat adat, sehingga pemeliharaannya dapat dilaksanakan secara maksimal," kata Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Jro Putu Ardana, Kamis (20/1/2022).
Ia mengatakan pihaknya hanya ingin kondisi hutan yang disucikan oleh masyarakat adat di empat desa yakni Desa Gobleg, Umejero, Munduk dan Gesing tersebut dapat lestari karena merupakan sumber kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Hutan di sekitar Danau Tamblingan oleh masyarakat Adat Dalem Tamblingan diberi nama Alas Merta Jati, karena merupakan sumber kehidupan yang sesungguhnya. Hutan adalah penangkap air, air dari hutan ini kemudian mengalir ke tanah-tanah pertanian dan perkebunan di bawahnya.
"Tamblingan adalah masyarakat yang memuliakan air. Ritual dan keyakinan Krama Adat Dalem Tamblingan disebut sebagai 'Piagem Gama Tirta'. Di dalam kawasan hutan itu pun terdapat pura-pura atau pelinggih-pelinggih yang semua saling terkait. Ada sebanyak 17 pura di dalam Kawasan Alas Merta Jati Tamblingan yang disucikan oleh Masyarakat Adat Dalem Tamblingan," katanya.