Denpasar, Bali - Meski wabah infeksi Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ditemukan di daerah Jawa Timur, Aceh, dan meluas ke Lombok Tengah, tetapi wabah yang menyerang hewan ternak ini belum ditemukan di Pulau Bali.
Untuk mengantisipasi, pemerintah membuat kebijakan untuk pengiriman hewan khusus untuk ternak dari Bali ke Jawa Timur (Jatim) dan sebaliknya serta daerah lain disetop sementara waktu.
Hewan ternak yang disetop pengirimannya, adalah sapi, babi, kerbau, kambing, domba, serta lainnya yang rentan terhadap wabah PMK.
"Kalau di Bali belum ditemukan. Justru itu, kita bersama-sama agar bisa (mencegah). Karena, sapi dan babi kita cukup banyak dan terus penyebarannya tinggi dan itu ada untungnya juga disetop. Iya harus dilakukan pembatasan lalu lintas," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Terunanegara, saat dihubungi Jumat (13/5/2022).
Ia juga menyebutkan, sebenarnya pengiriman hewan ternak yang disetop sementara waktu yang melewati darat karena risikonya sangat tinggi untuk penyebaran wabah. Tapi, untuk jalur udara dan laut masih bisa dilakukan tetapi karena tidak terlalu berisiko dan pengirimannya pun langsung tertuju di tempat tanpa harus singgah di daerah wabah.
"Sementara, untuk lewat darat yang melalui Jawa Timur tidak dilakukan karena sudah terjadi wabah. Itu surat edarannya per tanggal 6 Mei 2022. Kalau, menggunakan pesawat atau kapal laut silahkan," ujarnya.
"Cuma, teman-teman di sini selama ini menggunakan jalur darat padahal di Jawa Timur sedang terjadi wabah PMK. Untuk, memitigasi penyebaran penyakit ke wilayah lain maka sesuai juga dengan Undang-undang Karantina, Nomor 21, Tahun 2019 dan PP Nomor 8, Tahun 2000 ketika terjadi wabah penyakit golongan satu itu wilayah ditutup untuk keluar masuk," jelasnya.
Load more